Andi Narogong Sebut Setnov Kenalkan Dia ke Anggota DPR
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, mengungkapkan pernah diajak ke DPR RI oleh Setya Novanto. Saat itu, dikatakan Andi, ia diperkenalkan kepada Chairuman Harahap dan Mirwan Amir.
Waktu itu Chairuman merupakan Ketua Komisi II DPR RI, dan Mirwan Amir menjabat Wakil Ketua Banggar DPR RI. Ketika itu, Andi diperkenalkan oleh Setya Novanto selaku pengusaha yang akan menggarap proyek e-KTP.
"Tahun 2010, hari Jumat, saya datang ke DPR, di hari fraksi (Partai Golkar), Pak Novanto perkenalkan saya dengan Pak Chairuman Harahap sebagai salah satu pengusaha ikut e-KTP," kata Andi menyampaikan keterangan terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 30 November 2017.
Saat itu Chairuman merupakan Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar. Sementara itu, Setnov merupakan Ketua Fraksi Golkar sekaligus Bendahara Umum Partai Golkar.
Menurut Andi, setelah perkenalan awal tersebut, dia kembali bertemu Chairuman di ruangan pribadinya. Dia merasa mendapat dukungan banyak pihak di DPR, akan semakin bagus dalam pelaksanaan proyek e-KTP itu.
Selain diperkenalkan ke Chairuman, Andi mengaku juga diperkenalkan ke Mirwan Amir, pimpinan Banggar DPR dari Partai Demokrat. Saat pertemuan itu, Mirwan pun mengenalkan pengusaha bernama Yusnan Solihin untuk ikut menggarap proyek e-KTP. "Pak Mirwan merekomendasikan Yusnan Solihin, dia pengusaha juga," kata Andi.
Andi mengaku juga pernah mengajak mendiang Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem ke parlemen untuk bertemu Setya Novanto dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini. "Pernah, saya sampaikan ke Marliem untuk meyakinkan, nanti kita bawa ke Novanto, Chairuman dan Ibu Diah," kata Andi.
Namun, pada persidangan sebelumnya, Novanto yang dihadirkan sebagai saksi, mengaku tak pernah bertemu Andi, baik di Ruang Fraksi Golkar maupun di rumahnya. Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengenal Andi hanya untuk urusan kaos partai. (one)