Setya Novanto Minta Fee Anggota DPR Diurus Oka Masagung
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong mengungkapkan peran Setya Novanto dalam pengadaan proyek e-KTP. Andi juga menjelaskan mengenai jatah Novanto yang akan diberikan melalui mantan bos Gunung Agung, Made Oka Masagung.
"Oka ini punya jaringan luas soal perbankan. Akhirnya dibicarakan, kata Novanto, fee DPR nanti yang urus Oka," kata Andi saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 30 November 2017.
Menurut Andi, awalnya konsorsium pelaksana e-KTP 2011-2013 dipersulit pihak Kementerian Dalam Negeri. Bahkan Konsorsium sampai tidak diberi uang muka untuk menjalankan proyek.
Untuk itu, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos, mengajak Andi Narogong, Direktur PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo dan Johannes Marliem, untuk menghadap Setya Novanto. Waktu itu Novanto menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
"Pada 2011, Paulus mengundang kami ke rumah Pak Setya Novanto untuk melaporkan anggota konsorium enggak dapat DP, dipersulit pekerjaannya," kata Andi.
Setelah mendengar keluhan itu, kata dia, Novanto mengatakan bahwa para pengusaha akan dikenalkan dengan temannya, Made Oka Masagung. Menurut Andi, Novanto memperkenalkan Oka Masagung sebagai orang yang punya jaringan luas di bidang perbankan.
Namun, selain mengenai masalah uang muka proyek, menurut Andi, Novanto juga meminta agar fee untuk DPR diberikan melalui Oka Masagung.
"Saya dikenalkan, ini Oka Masagung, nanti dia yang akan urus masalah fee DPR. Dia akan bantu urusan perbankan, urusan modal," kata Andi menirukan ucapan Novanto. (mus)