OTT Anggota DPRD Jambi, KPK Tangkap 10 Orang
- VIVA/Ramond Epu
VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sedikitnya 10 orang dalam operasi tangkap tangan di dua lokasi, Jambi dan Jakarta, Selasa, 28 November 2017. OTT terkait dengan suap proses pembahasan dan penyusunan APBD Jambi tahun anggaran 2018.
"Informasinya sejauh ini sekitar 10 orang diamankan tim KPK di Jambi dan di Jakarta. Di Jakarta ada tiga orang dan di Jambi tujuh orang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Menurut Febri, 10 orang yang terjaring OTT ini berasal dari pelbagai unsur. Pihak Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Jambi, dan swasta. "Sejauh ini kami dapat informasinya uang yang diamankan lebih dari Rp1 miliar," kata Febri.
Saat ini, tujuh orang yang ditangkap KPK di Jambi masih diproses di Mapolda Jambi. Sementara tiga orang lainnya yang ditangkap di Jakarta telah dibawa ke kantor KPK.
"Tentu tim terlebih dahulu harus melakukan proses awal, kami memiliki waktu 24 jam sampai dengan penentuan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut," kata Febri.
Disinggung identitas para pihak yang diciduk KPK, Febri belum dapat menjelaskannya. Ia mengatakan bahwa usai proses penyelidikan KPK selesai, akan diumumkan dengan terang.
Informasi dihimpun, dari 10 orang yang ditangkap itu di antaranya anggota DPRD dari PAN yang juga Ketua Harian DPW Jambi berinisial S, anggota DPRD Jambi dari Partai Demokrat berinisial N. Selain itu, terdapat Ketua ormas sayap PAN berinisial GW, Asisten III Provinis Jambi berinisial Sy dan seorang sopir. Para pihak itu diamankan di sebuah hotel di Jambi. (ase)