Polri Sindir Setya Novanto Terkesan Mau Adu Domba dengan KPK
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA – Polri heran dengan sikap Ketua DPR Setya Novanto yang meminta perlindungan terkait kasus dugaan korupsi e-KTP yang ditangani KPK kepada korps Bhayangkara. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengaku bingung dengan permintaan Novanto tersebut.
"Enggak ada lah perlindungan hukum. Kok ke polisi," ujar Setyo ketika dikonfirmasi wartawan, Senin 20 November 2017.
Menurut Setyo, polisi memang wajib melindungi dan menerima setiap laporan masyarakat. Namun, perlindungan itu tidak berlaku pada kasus hukum yang sedang dijalani Novanto.
Ia menekankan bila meminta perlindungan kepada Polri justru dikhawatirkan akan memunculkan benturan antara dua lembaga penegak hukum tersebut.
"Polisi bekerja sesuai prosedur. Jika ada laporan dari masyarakat, kita proses. Kalau ada minta perlindungan hukum saat sedang diproses KPK, kan sama saja semacam mengadu domba ke KPK," ucapnya.
Dalam kasus ini, Setyo mengatakan kepolisian menghormati proses penegakan hukum atas Novanto di KPK. "Kita berikan sajalah kesempatan kepada KPK untuk memproses," ujar Setyo.
Baca: Cegah Episode Baru Cicak Vs Buaya!
Sebelumnya, Setya Novanto sebelum dibawa ke Rutan KPK berbicara masalah upaya hukum yang ia lakukan. Selain praperadilan, Novanto menyebut mengajukan surat permintaan perlindungan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan," ujar Novanto kepada wartawan saat proses penahanan dirinya di gedung KPK, Jalan Persada Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 20 November 2017. (ren)