Soal Setya Novanto, Mantan Pimpinan KPK: Jalani Saja
- Antara/ Fanny Octavianus
VIVA – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto meminta Ketua DPR Setya Novanto untuk legowo atas kasus yang menimpanya.
"Dijalanin aja, jalanin saja," katanya seraya tersenyum saat ditemui di Kantor Staf Presiden, Senin, 20 November 2017.
"Aku pernah ditahan juga".
Bibit Samad memang pernah menjalani penahanan bersama pimpinan KPK sebelumnya Chandra Hamzah. Ketika itu sedang menghangat kasus ‘Cicak versus Buaya’.
Sementara itu, untuk kasus Setya Novanto, ketua DPR ini menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Dalam pemeriksaan KPK, Setya Novanto diduga bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto melakukan praktik menguntungkan diri sendiri atau orang lain dan korporasi terkait proyek e-KTP.
Sejauh ini, baru Irman dan Sugiharto yang sudah dijatuhi vonis 7 tahun serta 5 tahun oleh majelis hakim.
"Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung dan saya sudah pernah praperadilan," ujar Novanto, Senin dini hari.