Tak Perlu Rawat Inap, Setnov Segera Ditahan di Rutan KPK
- ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan untuk menjemput tersangka e-KTP yang juga Ketua DPR Setya Novanto dari RSCM. Kondisi Novanto dikabarkan sudah layak untuk dipindahkan.
Dalam jumpa pers yang digelar di RSCM pada Minggu malam, 19 November 2017, juru bicara KPK Febry diansyah mengatakan, pihaknya sudah mendengarkan masukan dari pihak RSCM dan tim dari IDI. "Masing-masing sudah bekerja secara profesional dan mereka mengatakan tidak diperlukan rawat inap," ujar Febry diansyah.
Febry juga mengatakan, berdasarkan masukan dari hasil pemeriksaan RSCM dan IDI, maka pemeriksaan terhadap Setya Novanto dalam proses penangangan perkara sudah bisa dilakukan.
Soal apakah malam ini juga Setnov akan dibawa dan dipindahkan ke Rutan, KPK belum memberikan jawaban yang jelas dan meminta wartawan menunggu penjelasan lebih lanjut.