Mau Ditangkap KPK, Setya Novanto Menghilang
- ANTARA Foto//Maulana Surya
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerbitkan surat penangkapan untuk Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Surat penangkapan diterbitkan karena Novanto sudah 11 kali mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik KPK.
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, sayangnya hingga saat ini Novanto masih menghilang dan belum ditemukan meski KPK sudah mengerahkan tim untuk menangkapnya.
"Karena kebutuhan penyidikan, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan. Saat ini tim masih mencari saudara SN," kata Febri Diansyah di Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri meminta Novanto untuk mematuhi proses hukum dan menyerahkan diri. "Kami harapkan kalau ada itikad baik, menyerahkan diri ke kantor KPK, proses hukum akan berjalan baik," kata Febri.
Saat ini menurut Febri, petugas KPK sudah berada di rumah Novanto di Jalan Wijaya XIII, nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tapi yang bersangkutan tidak ditemukan. (one)