Korban 65 Serahkan Bukti Kuburan Massal ke Komnas HAM

Korban 65 datangi kantor Komnas HAM, Rabu, 15 November 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Linda Hasibuan.

VIVA - Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 November 2017. Mereka menyerahkan bukti penemuan 16 titik kuburan massal di wilayah Purwodadi, Jawa Tengah.

Ketua YPKP 65, Bedjo Untung, menjelaskan penemuan spektakuler ini menunjukkan adanya genosida atau pembunuhan massal pada 1965 seperti yang disiarkan oleh Badan Arsif USA (NARA). Hal tersebut diketahui dari dibukanya arsip laporan telegram diplomatik AS yang menjelaskan kebenaran adanya kudeta 1965 terhadap Soekarano, pembantaian PKI dan dukungan asing.

"Jadi kedatangan YPKP 65 ke Komnas HAM adalah ingin melaporkan penemuan kuburan massal. Sebab kuburan massal ini sebagai bukti akurat tentang terjadinya Genosida 1965 sehingga YPKP merasa perlu membuktikan penemuan ini adanya pembunuhan massal di Indonesia dari 1965-1969," ujar Bedjo.

Dia menuturkan bahwa dengan adanya temuan baru tersebut menambah jumlah daftar kuburan massal yang dia temukan bersama tim. Sebelumnya hanya terdapat 122 titik dan kini menjadi 138 titik.

Adapun kuburan yang paling  banyak ditemukan yakni berada titik di Hutan Monggot, Purwodadi yakni sekitar 2000 jenazah. Mirisnya, Purwodadi bukanlah satu-satunya titik penemuan kuburan massal sebab di kawasan Sumatera pun juga terdapat kuburan massal korban pembantaian tahun 1965-1966.

"Ini masih akan terus bertambah dilihat dari 138 yang tercatat belum ditambahkan dari yang di Jawa Timur, Bali dan NTT. Serta yang terbanyak itu dari Sumatera ke Jawa itu pun belum semuanya," kata dia.

Adanya pelanggaran HAM berat ini, Bedjo pun berharap agar Komnas HAM dapat mengawal tragedi ini hingga tuntas. Sebab, hal tersebut selamanya akan menjadi beban dan utang sejarah kejahatan HAM masa lalu Indonesia.