Teroris Penyerang Polres Dharmasraya Dikenal Anak Baik-baik
- VIVA.co.id/Andri Mardiansyah
VIVA – Keluarga dua terduga teroris penyerang Markas Polres Dharmasraya membantah kabar yang menyebutkan bahwa jenazah mereka ditolak warga di kampung halaman di Jambi.
Mereka menyampaikan hal itu kepada polisi saat memeriksa jenazah kedua terduga teroris itu di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat di Kota Padang pada Selasa, 14 November 2017.
Para kerabat, seperti dituturkan kepada polisi, mengatakan bahwa kedua terduga teroris itu sebenarnya dikenal sebagai pemuda yang baik di kampungnya masing-masing. Warga kampung juga merasa prihatin atas hal yang menimpa mereka karena menganggap keduanya hanya korban ajaran yang keliru.
"Mereka anak baik-baik,” kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Polisi dr Danang Pamudji, menuturkan ulang pengakuan keluarga.
Keluarga pun bahkan sudah mengurus proses pemulangan kedua jenazah untuk dimakamkan di kampung halaman masing-masing, yakni di Kabupaten Muaro Bungo dan Kabupaten Merangin, Jambi.
“Pihak keluarga juga tadi ikut serta dalam proses penyelenggaraan jenazah, mulai dari memandikan, mengkafankan hingga memasukkan kedalam peti," kata Danang.
Mengenai detail proses pemulangan, Danang menegaskan bahwa itu adalah wewenang Densus 88 Mabes Polri. Soalnya usai dioutopsi, kedua jenazah diserahkan lagi kepada Densus 88 sebagai barang bukti.
ISIS
Peristiwa penyerangan dan pembakaran Markas Polres Dharmasraya itu terjadi pada Minggu dini hari, 12 November 2017. Gedung Markas Polres dengan 25 ruangan itu ludes terbakar.
Pelakunya diketahui dua orang, yakni Eka Fitria Akbar (24 tahun) dan Enggria Sudarmadi (25 tahun), masing-masing warga Muaro Bungo dan Merangin, Jambi.
Para pelaku dilumpuhkan oleh polisi karena berusaha melawan ketika hendak ditangkap. Mereka tewas di tempat dan jenazahnya segera dibawa untuk diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti pada tubuh kedua teroris itu, di antaranya busur panah, anak panah, pisau, kertas berisi pesan jihad, dan ban bertulis atau berlambang ISIS. (ren)