Imbauan Ketua PBNU Terkait Kasus Surat Palsu Pimpinan KPK
- Lynda Hasibuan
VIVA – Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Saut Situmorang dilaporkan karena kasus dugaan surat palsu oleh tim anggota pengacara Setya Novanto, yakni Sandy Kurniawan. Meski belum berstatus tersangka, namun masalah ini kembali mengaitkan konflik antara institusi Polri dan KPK.
Terkait hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengatakan, sebaiknya kedua instansi tersebut menunjukkan kepercayaan satu sama lain. Selain itu, kedua instansi itu juga harus menunjukkan tugas sesuai proporsinya masing-masing.
“Dua-duanya adalah instansi negara yang harus menunjukkan kepercayaan sesuai dengan tugasnya dan proporsinya masing-masing. Untuk itu, jangan ikut campur satu sama lain,” ujar Said Aqil saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin malam, 13 November 2017.
Dia menuturkan bahwa tentunya akan ada silah pendapat soal masalah tersebut. Akan tetapi menjaga martabat masing-masing instansi dan tidak mengintervensi akan jauh lebih baik.
Di sisi lain, Said mengapresiasi siapapun yang ingin melawan korupsi. Sebab korupsi jika tak dilawan dan diberantas akan tumbuh seperti penyakit akut.
“Janganlah satu sama lain merasa hebat atau berkuasa. Tapi korupsi itu menjadi panyakit akut, maka semua pihak yang ingin berjihad melawan korupsi, saya hormati,” ucap dia.