Teroris Dharmasraya Tembakkan Panah dan Berseru Allahu Akbar

Gedung Markas Kepolisian Resor Dharmasraya di Sumatera Barat rusak total setelah dibakar oleh dua teroris pada Minggu dini hari, 12 November 2017.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Satu di antara dua teroris penyerang Markas Polres Dharmasraya dilaporkan sempat mengintimidasi petugas pemadam kebakaran setelah mereka membakar kantor polisi itu pada Minggu dini hari, 12 November 2017.

Diceritakan Mujid Handoko, operator kendaraan operasional pemadam kebakaran (Damkar) Dharmasraya, seorang dari teroris itu menggedor pintu kendaraannya selagi para petugas berusaha menjinakkan api. Pelaku juga memintanya segera turun dari mobil.

Saat turun dari mobil, Mujid melihat satu pelaku lain bersembunyi di sisi sebelah kiri mobil Damkar. Mujid memastikan tidak ada warga lain yang berada di lokasi selain petugas Damkar dan Polisi.

Mujid juga mendengar keduanya sempat melepaskan anak panah ke arah petugas sambil berteriak Allahu Akbar. Kedua pelaku terlibat konfrontasi dengan polisi hingga mereka ditembak mati di tempat.

Walau sedikit terganggu dengan aksi kedua pelaku, Mujid tetap fokus dan berusaha keras untuk memadamkan api. Dia juga mengakui sudah dimintai keterangan oleh polisi sebagai saksi mata.

Perlengkapan kantor

Pelayanan masyarakat Polres Dharmasraya tetap beroperasi meski meski harus di tenda darurat dan bangunan lain yang tidak terbakar. Semua personel juga tetap bekerja seperti biasa.

Namun Polres membutuhkan sejumlah perlengkapan kantor karena semua terbakar pada saat kejadian. "Perlengkapan kantor berupa meja, alat tulis dan fasilitas penunjang lainnya, dibutuhkan segera untuk melayani masyarakat setempat," kata Kepala Polres Dharmasraya, Ajun Komisaris Besar Polisi Roedy Yoelianto, pada Senin, 13 November 2017.

Walau belum pulih sepenuhnya, Roedy mengimbau masyarakat, apabila memerlukan administrasi yang berkaitan dengan kepolisian, dipersilakan datang dan menamui petugas seperti biasa.

ISIS

Peristiwa penyerangan dan pembakaran Markas Polres Dharmasraya itu terjadi pada Minggu dini hari, 12 November 2017. Pelakunya diketahui dua orang, yakni Eka Fitria Akbar (24 tahun) dan Enggria Sudarmadi (25 tahun), masing-masing warga Muaro Bungo dan Merangin, Jambi.

Para pelaku dilumpuhkan oleh polisi karena berusaha melawan ketika hendak ditangkap. Mereka tewas di tempat dan kini jenazahnya diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti pada tubuh kedua teroris itu, di antaranya busur panah, anak panah, pisau, kertas berisi pesan jihad, dan ban bertulis atau berlambang ISIS.