Pembakar Polres Dharmasraya Warga Jambi, Bukan Teroris
- Andri Mardiansyah (Padang)
VIVA – Kepolisian akhirnya bisa mengungkap identitas dua pria pelaku pembakaran markas Kepolisian Resor Dharmasraya di Sumatera Barat.
Indentitas kedua pelaku terungkap setelah polisi menemukan Kartu Tanda Penduduk di dalam kantung celana pelaku. Keduanya masing-masing bernam Eka Fitria Akbar (24 tahun) dan Enggria Sudarmadi (25 tahun).
Menurut Kepala Polda Sumater Barat, Irjen Pol Fakhrizal, keduanya bukan warga Provinsi Sumbar. Tapi berasal dari Provinsi Jambi, yaitu dari Kabupaten Muaro Bungo da Kabupaten Merangin.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Mapolda Jambi untuk mengusut keberadaan alamat sesuai yang tertera di identitas yang kita temukan. Nanti akan ditelusuri ke alamat yang bersangkutan untuk mencari barang bukti baru," kata Irjen Pol Fakhrizal, Minggu, 12 November 2017.
Berdasarkan penyelidikan sementara lanjut Irjen Pol Fakhrizal, aksi tersebut murni pembakaran bukan berasal dari bom molotov atau jenis bom lainnya.
Walau sudah dipastikan mereka merupakan jaringan teroris. Namun saat ini pihak kepolisian masih mendalami apakah mereka pernah masuk jaringan teroris tertentu.
"Kedua pelaku ini, kuat dugaan merupakan jaringan teroris. Namun demikian kita masih tindak lanjuti lebih dalam," kata Irjen Pol Fakhrizal.
Diketahui sebelumnya, Eka dan Enggria menyerang dan membakar gedung markas Polres Dharmasraya pada pukul 03.00 WIB. Kedua pelaku akhirnya tewas ditembak petugas.