Jokowi Minta SPDP Ketua KPK Dihentikan Jika Tak Ada Bukti
- REUTERS/Beawiharta
VIVA – Presiden Joko Widodo, menegaskan agar penyelidikan terhadap Ketua KPK Agus Raharjo dan pimpinan lainnya di Mabes Polri, dihentikan. Hal itu dilakukan tentunya jika tidak ada bukti yang mendukung.
Menurut Jokowi, jika nantinya memang terdapat bukti-bukti yang cukup terhadap pimpinan KPK maka proses hukum dipersilakan untuk dilanjutkan.
"Hubungan antara KPK dan Polri baik-baik saja. Tapi saya minta tidak ada kegaduhan. Kalau ada proses hukum, proses hukum," kata Jokowi, di Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta, Jumat 10 November 2017.
Meski proses hukum tetap berjalan, Jokowi menegaskan harus benar-benar berdasarkan fakta dan bukti hukum yang jelas. Kalau tidak ada ditemukan bukti dan fakta hukum, Jokowi menegaskan agar dihentikan.
"Jangan sampai saya sampaikan, jangan sampai ada tindakan-tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. Saya sudah minta untuk dihentikan kalau ada hal seperti itu," jelas Jokowi.