Dituding Plagiat, Pejabat Sultra Polisikan Kemenristek Dikti

Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jojon

VIVA – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, melalui Tim Evaluasi Kerja Akademik (EKA) mengeluarkan data terkait dugaan plagiat yang dilakukan oleh lima pejabat Sulawesi Tenggara dalam penyusunan disertasi gelar doktor di Universitas Negeri Jakarta.

Kelima pejabat tersebut adalah Gubernur Sultra non aktif Nur Alam, Kepala Dinas Perhubungan Hado Hasina, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nur Endang Abas, Asisten I Setda Sultra Sarifuddin Safaa, dan Kepala Bappeda Sultra Nasir Andi Baso.

Atas dugaan tersebut kelima pejabat ini merasa tersinggung dan melaporkan tim EKA ke polisi.

Lima pejabat melaporkan Prof Supriadi Rustad selaku Ketua Tim EKA, Kemenristekdikti. Menurut lima pejabat Sultra ini temuan tersebut tidak benar dan menjatuhkan derajat mereka selaku pejabat.

Hado Hasina yang mewakili lima pejabat Sultra ini telah mendatangi Polda Sultra pada Selasa, 7 November 2017. Ia membuat laporan polisi yang diketahui bernomor LP/613/XI/2017/SPKT Polda Sultra.

"Laporan kami terkait apa yang disampaikan Supriadi Rustad. Apa yang disampaikan dia bahwa disertasi kami ada 40 persen plagiat itu adalah pencemaran nama baik," kata Hado Hasina melalui kuasa hukumnya Didi, Rabu, 8 November 2017.

Hado Hasina memastikan, tidak ada plagiat dalam disertasinya yang menyangkut evaluasi pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Buton Utara (Butur) yang melibatkan masyarakat.

Ia mengakui jika mengikuti perkuliahan sebagaimana mahasiswa lain, tidak ada hal spesial. Mantan Sekda Buton Utara itu juga membantah jika alasan masuk ke Universitas Negeri Jakarta (UNJ) karena Nur Alam.

Laporan kelima pejabat ini sudah masuk ke meja penyidik Polda Sultra. Selanjutkan kata Kabid Humas Polda Sultra akan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi. "Kami akan periksa dulu pelapornya dan terlapor. Saat ini baru laporan yang kami terima," kata AKBP Sunarto. (mus)