Kabareskrim Beberkan Pola Sindikat Narkotika RI-Malaysia

Pertemuan Kabareskrim dengan Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM) di Lombok, NTB
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareksrim Polri melakukan pertemuan bilateral dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM) di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Pertemuan ini salah satunya membahas sindikat narkotika Indonesia-Malaysia.

Pertemuan bilateral ke-II ini dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Bigjen Eko Daniyanto, pejabat utama Bareskrim Mabes Polri serta para Direktur Reserse Narkoba dari seluruh Polda. Sementara dari negeri jiran hadir Commissioner Police (CP) Datuk Seri Mohman Bin Salleh, Pengarah Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) Polis Diraja Malaysia bersama anggota delegasi lainnya.

Kabareskrim Ari Dono menyampaikan pola setoran jual beli sindikat narkotika Indonesia-Malaysia. Berdasarkan data dari World Drugs Report pada 2017 yang diterbitkan 2015 silam, tercatat seperempat miliar penduduk dunia telah menjadi penyalahguna narkotika. Sekitar 9 juta orang meninggal dunia setiap tahunnya, akibat penyalahgunaan narkotika itu.

Mantan Kapolda Sulawesi Tengah ini menambahkan, masalah terkait narkotika semakin bertambah karena munculnya jenis narkoba baru yang beredar di dunia. Ia mengatakan, kekhawatiran global ini juga terasa hingga di kawasan ASEAN khususnya antara Indonesia dengan Malaysia.

“Sindikat asal Indonesia banyak membeli 'barang' dari Malaysia dengan modus pembayaran 30% terlebih dahulu, baru 'diselesaikan' setelah 'barangnya' datang," kata Ari Dono dalam keterangan resminya di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa 7 November 2017.
 
Ari menjelaskan fakta krusial lain dari masuknya barang haram ke Indonesia. Ia mengatalan, sindikat pengedar narkotika di Indonesia khususnya yang ada di wilayah Aceh dan Medan berjumlah sangat besar. Ia mengatakan, sindikat itu merupakan jaringan dari Malaysia.

Dia mengatakan, Polri dan Polis Diraja Malaysia memiliki tanggung jawab yang tak ringan mengatasi persoalan ini. Kerja sama dan komitmen kuat antara kedua negara dalam memerangi narkoba menjadi sangat penting dalam mengatasi persoalan serius ini.

“Kerja sama dan pembahasan bersama yang pastinya harus meningkat itu terutama dalam pengungkapan dan pengembangan money laundring yang berasal atau predicate crime-nya dari kejahatan narkotika. Fakta yang berangkat dari data mengungkapkan bahwa banyak jaringan narkotika di Indonesia dikendalikan oleh jaringan Malaysia,” ujarnya menambahkan.

Berdasarkan data yang dimiliki Bareskrim Mabes Polri, banyaknya kasus-kasus yang berhasil diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba, memang mencatat keterlibatan sindikat pelaku dari Indonesia maupun Malaysia. Data dari tahun 2015 hingga Oktober 2017, setidaknya sebanyak 129 orang warga negara Malaysia yang terlibat jaringan internasional peredaran narkotika.

Jumlah ini terbesar jika dibandingkan dengan pelaku dari WN sejumlah negara lain di Asia maupun sejumlah negara-negara lainnya. “Aspek lain, selain keterlibatan pelaku dari kedua negara, Indonesia dan Malaysia juga menghadapi ancaman yang serupa. Khususnya yang terkait dengan aspek geografis, dimana kedua negara memiliki garis perbatasan darat dan garis perbatasan perairan atau pantai yang cukup panjang," ungkapnya.

Kemudian, rute penerbangan langsung dari Indonesia ke Malaysia atau sebaliknya menjadi pintu pembuka jalur peredaran narkotika. "Sehingga membutuhkan mekanisme pencegahan dan pengawasan yang lebih intensif lagi, secara bersama-sama. Salah satunya dengan peningkatan frekuensi joint operation,” ucap Ari.

Ari mengatakan, bahwa masih banyaknya persoalan yang mesti segera dituntaskan oleh kedua negara. Menurut Ari, efektifitas dan efisiensi penanggulangannya juga mesti melalui pendekatan yang multidimensi. “Kejahatan narkotika merupakan permasalahan multidimensi, dengan jaringan peredaran yang luas dan melibatkan lebih dari satu negara atau transnational crime." (mus)