Istri Wakil Ketua DPRD Bali Diringkus Polisi
- VIVA.co.id/ Bobby Andalan
VIVA – Kepolisian Daerah Bali akhirnya meringkus Dewi Ratna, istri Jro Gede Komang Swastika, Wakil Ketua DPRD Bali. Wanita itu ditangkap dalam pelarian usai polisi menggerebek rumahnya atas kasus kepemilikan sabu-sabu.
Menurut Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, Dewi ditangkap di tempat persembunyiannya. Dia ditangkap Senin malam, 7 November 2017.
"Yang perempuan berhasil ditangkap (Dewi Ratna) tadi malam," kata Golose di Denpasar, Selasa 7 November 2017.
Dengan ditangkapnya Dewi, maka kata Petrus, polisi kini memburu suaminya, Jro Gede Komang Swastika dan kakak kandung Jro Gede, Wayan Suandana alias Wayan Kembar. "Masih dilakukan pemeriksaan. Jadi yang buron tinggal dua," kata Petrus.
Jro Gede Komang dan istrinya serta kakak kandungnya merupakan tiga dari sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan 31 paket narkoba jenis sabu-sabu.
Sabu-sabu ditemukan polisi saat menggerebek rumah politikus Partai Gerindra itu. Di rumah itu polisi menangkap enam tersangka, sementara Jro Gede Komang, Dewi Ratna dan Wayan Suandana melarikan diri.
Petrus mengatakan, pengungkapan kasus kepemilikan sabu-sabu Jro Gede Komang, membuktikan bahwa Polda Bali tidak pernah pandang bulu menindak siapa saja yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk pejabat.
"Ini harus diberantas, tanpa pandang bulu. Semua itu untuk melindungi Pulau Bali," ujarnya. (hd)