Meski Sukses, Haji 2017 Tetap Harus Dievaluasi

Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah haji tahun 1438H/2017M
Sumber :
  • Kementerian Agama

VIVA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan kementeriannya menggelar evaluasi nasional terkait penyelenggaraan haji. Evaluasi tersebut ditujukan agar kinerja yang dianggap baik harus dijaga. Melalu evaluasi itu, pihaknya akan mendapat banyak masukan dan kritik.

"Atau hal yang dinilai masih lemah dan kurang oleh jemaah haji kita, harus ditingkatkan sehingga bisa lebih baik. Dua hal ini yang ingin dicapai melalui evaluasi nasional sehingga harapannya haji tahun depan bisa lebih baik," kata Lukman dalam suatu acara di Merlyn Hotel Jakarta, Senin 6 November 2017.

Ia mengatakan ingin menjaga dan mempertahankan kinerja pelaksanaan haji tahun 2017. Ia pun bertekad ingin menutup kekurangan-kekurangan yang masih dirasakan jemaah haji.

"Agar bisa ditingkatkan di tahun yang akan datang," kata Lukman.

Terkait hal ini, Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong, menilai Kemenag memang sukses menyelenggarakan Haji 2017. Meski begitu, evaluasi tetap harus dilakukan karena persoalan haji sangat penting dan strategis

"Catatan pentingnya, jadikan penyelenggaraan ibadah haji untuk melayani. Karena itu perlu diperkuat lagi faktor perencanaan, pembinaan," kata Ali pada kesempatan yang sama.

Seperti diketahui, Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah haji tahun 1438H/2017M digelar untuk mengevaluasi pelaksaan dan solusi rekomendasi untuk pelaksanaan haji 2018.

Kegiatan ini digelar dengan tema  'Untuk Penyelenggaraan Haji yang Semakin Baik' dan dihadiri peserta Kabid Haji Seluruh Indonesia,  Perwakilan Embarkasi Haji,  Perwakilan TNI/POLRI, Kemenkes, Konjen, Kemenhub, Kemenkuham, dan Lembaga terkait.

DPR RI selanjutnya melaksanakan tugas anggaran bersama dengan kementerian Agama untuk segera membahas dan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) lebih awal. Dengan lebih awal, akan memudahkan kita untuk melakukan perencanaan termasuk persiapan-persiapan lebih baik sekaligus juga akan memberikan manfaat besar agar lebih efisien dan juga efektif.

"Banyak yang menyaksikan orang Islam pergi haji kok bisa tertib," katanya.

Dia juga berpesan agar petugas menempatkan penyelenggara ibadah haji dengan niat semata-mata ibadah kepada Allah. Ikhlas menjalankannya dan petugas harus memiliki gagasan besar untuk membangun peradaban dengan kerja keras dan kompak diantara seluruh elemen masyarakat. Kemudian juga DPR, Pemerintah, Duta besar dan lain sebagainya.

Namun, dia menyampaikan sejumlah catatan evaluasi. Khususnya bagi petugas haji agar harus betul-betul melayani. Kemudian faktor pembinaan yang dianggap belum mampu meningkatkan kemampuan jemaah untuk menghayati pengamalan  ibadah di Tanah Suci. Lalu kerja sama tim lintas sektor baik informasi dan sinergisitas program di antara para petugas haji.

Perketat Regulasi dan Pengawasan Umrah

Saat ditanya mengenai masalah umrah, Lukman memastikan akan melakukan pengetatan pengawasan dan regulasi terhadap biro penyelenggara. Ia memastikan pengetatan regulasi itu tak lama lagi akan diatur.

"Umrah sekarang ini kita belajar dari pengalaman beberapa biro travel yang sangat mengecewakan calon jemaah, kita sedang bekerja. Mudah-mudahan dalam waktu tak lama bisa segera tuntas soal pengetatan regulasi," kata Lukman.

Menurutnya, pengetatan pengawasan dan regulasi perlu dilakukan agar masyarakat tak lagi menjadi korban dari oknum yang menggunakan biro travel hanya untuk mengeruk keuntungan pribadi dan mengabaikan hak jemaah.

"Regulasi kita sempurnakan. Sehingga nggak boleh terjadi kasus-kasus yang merugikan jemaah umrah," kata Lukman.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri melakukan pelimpahan tahap pertama berkas kasus dugaan penipuan terhadap puluhan ribu calon jemaah umrah oleh biro perjalanan PT First Karya Anugerah Wisata, atau First Travel.

Kepala Unit 1 Sub Direktorat V Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Wijanarko, mengungkapkan pelimpahan tahap pertama sudah dilakukan oleh penyidik kepada Kejaksaan Agung pada 24 Oktober 2017. (ren)