Operasi di Tiga Wilayah Aceh, BNN Sita Narkoba Jumlah Besar

BNN Sita 212 Kilogram sabu
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sebanyak 212 kilogram sabu, 8.500 butir ekstasi dan erimin five sebanyak 10 ribu butir, selama beroperasi di tiga wilayah yaitu Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Langsa, Aceh.

Keseluruhan barang haram tersebut didatangkan dari negara Malaysia. “Modus operandi penyelundupan narkoba ini datang dari Malaysia yang berkolaborasi dengan sindikat lokal melalui laut. Kemudian sindikat internasional bertransaksi di tengah laut sesuai titik koordinat yang telah ditentukan dengan cara ship to ship,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari saat menggelar jumpa pers di Mapolres Langsa, Aceh pada Minggu sore, 5 November 2017.

Arman Depari menjelaskan, ratusan kilogram narkoba tersebut diamankan pihaknya dari hasil pengungkapan empat kasus di Aceh. Dari empat kali pengungkapan kasus narkoba tersebut, BNN mengamankan empat tersangka. Keseluruhannya warga Aceh yang ikut terlibat dalam jaringan internasional.

"Empat tersangka itu rata-rata usianya masih tergolong sangat muda. Usia mereka 18 hingga 20 tahun," kata Arman.

Dari jumlah itu, 133 kilogram sabu ditanam di pekarangan rumah tersangka inisial ABR di Aceh Timur yang ditangkap BNN pada Minggu dini hari, 5 November 2017. Setelah dikembangkan, kembali ditemukan 8.500 pil ekstasi dan 10 ribu butir pil erimin.

Selanjutnya, puluhan kilogram sabu ditemukan di dalam sebuah mobil di Aceh Tamiang di Jalan Raya Banda Aceh-Medan yang jumlah keseluruhan sebanyak 212,483 kilogram.

Dalam kasus itu, empat orang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya berinisial UD sebagai penerima, RA sebagai pembawa, ABR sebagai penyimpan (gudang) dan FRZ sebagai pembawa dan penyimpan.

“Mereka ini merupakan sindikat jaringan narkoba lokal yang bekerja sama dengan sindikat jaringan narkoba internasional.” (mus)