Densus 88 Ringkus 7 Penembak Polisi Bima, Dua Tewas Didor
VIVA – Pasukan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri meringkus lima terduga teroris yang melarikan diri usai terjadi baku tembak di Gunung Mawu Rite yang terletak di perbatasan Kota Bima dan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, kelima terduga teroris ini ditangkap Densus 88 tak jauh dari lokasi baku tembak di wilayah Kecamatan Ambalawi.
Kelimanya teridentifikasi bernama Ikbal Tanjung, Abdul Hamid alias Dami (60), Jasman Ahmad (28), Yaser bin Thamrin (29) dan Akram (30).
Rikwanto mengatakan, sebelumnya dalam baku tembak yang terjadi Senin, 30 Oktober 2017, dua terduga teroris lainnya tewas ditembak, yakni Amir alias Dance dan Yaman.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tujuh orang dari kelompok jaringan teror di Bima dengan dua di antaranya tewas pada saat dilakukan penangkapan," kata Rikwanto di Jakarta, Rabu 1 November 2017.
Rikwanto menuturkan, tujuh orang ini diduga kuat sebagai anggota Kelompok Munandar dari Jamaah Ansoru Tauhid. Berdasarkan penyelidikan, tiga dari tujuh terduga teroris ini merupakan pelaku penembakan terhadap Bripka Zaenal, anggota Polres Bima pada 11 September 2017. (mus)