Kasus E-KTP, KPK Periksa Yorrys Raweyai
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Koordinator bidang Politik Hukum dan Kemanan Partai Golkar, Yorrys Raweyai. Yorrys akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan keterangan palsu yang menjerat Markus Nari sebagai tersangka. Yorrys diperiksa sebagai saksi.
Yorrys sendiri terpantau sudah memenuhi panggilan KPK. Dikonfirmasi awak media, Dia mengaku kaget mendapat surat panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.
"Ini kaget saja ada surat panggilan, sebagai warga negara ya saya datang saja," kata Yorrys di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Oktober 2017.
Sebelumnya, Markus dijerat KPK karena diduga merintangi proses hukum, dan diduga memberikan keterangan palsu dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP.
Yorrys mengaku tidak tahu menahu kaitan dirinya dengan masalah yang mendera Markus Nari. Hanya saja, menurut Yorrys, dirinya dan Markus merupakan kader dari partai yang sama.
"Pertama dia anggota DPR sering ketemu, sesama Fraksi Golkar," ujarnya.
Selain Yorrys, mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap juga kembali datang memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini. Namun, Chairuman datang sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. (mus)