Mendagri Kesal Bupati Nganjuk Ditangkap KPK

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • VIVA/Lilis Kholisotussurur

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, dalam dugaan kasus jual beli jabatan seusai menghadiri kegiatan di Istana Merdeka Jakarta. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kesal masih saja ada kepala daerah yang ditangkap KPK.

"Diharapkan tidak terjadi lagi adanya OTT terhadap kepala daerah dan aparatur sipil negara di masa yang akan datang," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Kamis, 26 Oktober 2017.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan korupsi dan pungutan liar di berbagai lembaga negara. Tjahjo meminta para kepala daerah dan aparatur negara bekerja sesuai dengan aturan dan tetap waspada berbagai area rawan korupsi.

"Lakukan penggunaan anggaran yang bertanggungjawab guna optimalisasi pembangunan di segala bidang. Dan tekankan seluruh aparatur sipil negara untuk bekerja tanpa meminta imbalan," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, pada Rabu, 25 Oktober 2017. Sebelum itu, dia pernah berurusan dengan KPK tapi kasusnya dialihkan ke kejaksaan setelah menang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Semula tersiar kabar bahwa Taufiq diamankan KPK terkait kasus sebelumnya yang dialihkan ke Kejaksaan. Tetapi rupanya dia diduga terlibat kasus lain.

Bupati Taufiq pertama kali terbelit hukum kala KPK menyidik kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Kedung Ingas, rehabilitasi Saluran Melilir, perbaikan jalan Sukomoro-Kecubung, rehabilitasi saluran ganggang Malang, dan proyek jalan Ngangkrek ke Blora di Nganjuk. Semua proyek itu dikerjakan pada 2009.

Pada Desember 2016, KPK menetapkan Taufiq sebagai tersangka, tetapi dia melawan melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada Maret 2017, Pengadilan mengabulkan praperadilan Taufiq. Alasannya, kasus itu lebih dulu ditangani Kejari Nganjuk. Kasus dialihkan dari KPK ke kejaksaan.

Belum terang progres kasus tersebut di kejaksaan, untuk kedua kalinya Taufiq berurusan dengan KPK. Dia ditangkap KPK dalam dugaan suap seusai menghadiri kegiatan di Istana Merdeka Jakarta. Total 15 orang diamankan dalam rangkaian operasi di Jakarta dan Nganjuk.