Kapolri Tetap Siapkan Organisasi Densus Tipikor
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA.co.id - Pemerintah memutuskan menunda usulan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi Polri. Keputusan itu dilakukan setelah rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, pada Selasa 24 Oktober 2017 lalu.
"Perintah presiden, kita laksanakan. Polri loyal kepada presiden. Perintah presiden untuk tunda, kita tunda," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 26 Oktober 2017.
Meskipun demikian, Polri tetap mempersiapkan bentuk organisasi. Hal ini dilakukan agar sewaktu-waktu ada perubahan keputusan pemerintah, bisa segera dipersiapkan segala hal menyangkut dengan pembentukan Densus Tipikor.
"Kami tetep mempersiapkan seperti apa organisasinya. Kalau seandainya terjadi misalnya perubahan, ya kita akan laksanakan," katanya.
Tito menegaskan bahwa rencana pembentukan Densus Tipikor tidak akan bersinggungan dan mengurangi kewenangan instansi lain seperti KPK dan Kejaksaan Agung. Tito juga memastikan lembaga tersebut tidak akan mengganggu kerja jaksa.
"Permasalahannya adalah selama ini masif (kasus korupsi). Lihat ini penangkapan OTT lagi kan. Masif, di mana-mana (kasus korupsi)," ujarnya.