Diduga Disiksa Polisi, Tersangka Pembunuh Tewas di Rutan
- Reuters/Sigit Pamungkas
VIVA – Seorang tahanan yang masih berstatus tersangka kasus pembunuhan ditemukan tewas mengenaskan di dalam Rumah Tahanan Klas II B Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Tahanan itu bernama Bambang Pujiono. Dia ditemukan tak bernyawa Rabu sore, 25 Oktober 2017.
Keluarganya menemukan banyak kejanggalan dari kematian tersangka kasus pembunuhan atas Bimo Kurniawan itu.
Kakak kandung Bambang, Agustiana Sari, mengungkapkan adiknya itu ditahan di Rutan Klas II B Labuhan Deli dengan status tahanan titipan Polsek Medan Labuhan.
Bambang disangka membunuh Bimo April lalu. Dia ditangkap polisi pada Agustus. Namun, meski sudah dua bulan berlalu, kasus itu belum juga bisa ditingkatkan ke tahap penuntutan oleh jaksa.
"Selama dua bulan kasus ini masih P19, lalu Polsek Medan Labuhan menitipkan Bambang di Rutan Labuhan Deli," kata Agustiana, Kamis, 26 Oktober 2017.
Agustiana melanjutkan, sebelum tewas, kondisi kesehatan Bambang menurun drastis, terutama saat masih mendekam di ruang tahanan Polsek Medan Labuhan. Padahal, ketika ditangkap, Bambang dalam kondisi sehat.
Agustiana menduga, selama ditahan, Bambang disiksa. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya luka lebam yang ada di tubuh Bambang.
Bahkan, Bambang pernah dilarikan ke Rumah Sakit Bandung Medan Petisah dan harus menjalani perawatan selama dua hari karena mengalami kesulitan bernapas.
"Saya sudah dua kali bertemu. Awalnya mukanya pucat, sambil pegang dada. Sakit enggak bisa bernapas, karena dipukul di kantor polisi. Kemudian jumpa terakhir, kondisinya sudah buruk, tidak bisa lagi mengenal keluarga. Korban pun berpesan ke kami untuk menjaga ibunya," kata Agustiana.
Menurut Agustiana, keluarganya akan melaporkan dugaan penyiksaan yang dilakukan petugas Polsek Medan Labuhan atas Bambang itu ke Polda Sumatera Utara. (ren)
Laporan Martinus Sitorus dari Deli Serdang