Dokumen 1965 Penting untuk Membuka Tabir Sejarah RI
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Direktur Eksekutif Indonesian Human Right Committe for Social Justice (IHCS) David Sitorus meminta, pemerintah mempelajari utuh dokumen dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada tahun 1965 yang diterbitkan oleh National Declassification Center (NDC) dan National Archives and Records Administration (NARA).
"Terlepas dari kepentingan politik apa pun," ujar David, Rabu, 25 Oktober 2017.
Menurut David, dalam dokumen yang menyebutkan ada indikasi penyingkiran kelompok kiri yang diklaim sebagai Partai Komunis Indonesia yang sejalan dengan Presiden pertama Republik Indonesia Sukarno.
Ia mengatakan, saat itu memang tidak bisa terlepas dari persaingan Blok Barat yang dipimpin Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet.
Efek terhadap konstelasi politik tersebut menyeret Indonesia ke dalam pusaran perpolitikan dunia. Akibat itulah terjadi aksi pembantaian di sejumlah wilayah Indonesia.
"Bahkan pasca peristiwa itu, tidak sedikit juga rakyat Indonesia yang ditahan tanpa melalui proses peradilan," ujarnya.
Atas itu, ia menekankan dengan pengkajian secara menyeluruh terhadap dokumen itu, maka akan membuka titik terang mengenai sejarah kelam masa lalu Indonesia.
"Hasil kajian (pemerintah) tersebut harus diumumkan kepada publik agar masyarakat mengetahui dengan baik dan benar peristiwa mengenai peristiwa berdarah 30 September 1965 yang sebenarnya." (mus)