Tito Rinci Anggaran Densus Tipikor Rp2,6 Triliun
- ANTARA FOTO
VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengklarifikasi soal anggaran Densus Tipikor yang mencapai angka Rp2,6 triliun. Besarnya anggaran tersebut sempat menjadi polemik.
"Jadi gini, saya mau koreksi masalah anggaran. Anggaran ini kan ada belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Belanja pegawai itu misalnya 3.000 orang, itu diperlukan kira-kita sebanyak Rp700 miliar," kata Tito di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2017.
Ia menjelaskan, ingin agar ada tunjangan kinerja dan memperhatikan kesejahteraan anggota. Sehingga, tunjangannya disamakan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lalu, ia juga memerinci perlunya belanja barang Rp300 miliar untuk lidik dan sidik.
"Supaya tidak terjadi penyimpangan, harus nyari ke sana kemari kalau kurang. Lengkapi mereka dengan anggaran yang cukup," kata Tito.
Ia melanjutkan, sebanyak Rp1,5 triliun direncanakan untuk belanja modal membangun gedung di wilayah. Itu pun bertahap hingga 2020.
"Jadi, sebetulnya anggaran itu sendiri kalau memang mau dibentuk urgent itu yang paling penting adalah gaji, gaji kan nggak bisa ditunda. Sama biaya operasionalnya harus cukup, yang kira-kira kalau kita lihat Rp1 triliun. Untuk gajinya Rp700-an miliar, kemudian kegiatan operasioanalnya lebih kurang 300 miliar," kata Tito.