Tolak Densus Tipikor, Jokowi Minta KPK Diperkuat
- VIVA/Agus Rahmat
VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, hari ini turut hadir dalam rapat kabinet terbatas mengenai pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Agus mengungkapkan hasil rapat mengenai Densus Tipikor itu belum disetujui.
"Mungkin, biar nanti Pak Kapolri yang menyampaikan. Tapi kayaknya tadi keputusan akhirnya akan dipelajari dulu," kata Agus di Istana Negara, Selasa 24 Oktober 2017.
Agus enggan membeberkan lebih jauh hasil rapat terbatas itu. Namun, bagi KPK, yang menjadi fokus dengan keberadaan Densus Tipikor yang diinisiasi oleh Polri, adalah persoalan koordinasi.
"Koordinasi itu sesuatu yang mudah diucapkan tapi susah untuk dijalankan. Kami memberi contoh banyak lembaga yang kalau begitu banyak lembaga koordinasinya masih sulit. Jadi itu yang kemudian kita sampaikan," terang Agus.
Presiden Jokowi juga berpandangan, lanjut Agus, bahwa unit pemberantasan korupsi yakni KPK yang seharusnya diperkuat.
"Presiden berkali kali bilang menyampaikan peran KPK perlu diperkuat. Beliau juga menyampaikan seperti itu. Jadi perannya harus diperkuat," katanya.
Wacana pembentukan Densus Tipikor oleh Kepolisian RI (Polri) mencuat dalam beberapa waktu ini. Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah beberapa kali sesumbar untuk membentuk lembaga yang setara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Gagasan Polri, Densus Tipikor akan dikepalai oleh jenderal bintang dua dan akan merekrut lebih dari 3.000 personel dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp2,6 triliun.
Direncanakan, Densus Tipikor yang diinisiasi sebagai peningkatan status dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Polri itu akan berkantor di gedung baru di Polda Metro Jaya. (ren)