Pemerintah Belum Setujui Pembentukan Densus Tipikor
- VIVA/Agus Rahmat
VIVA – Setelah rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, diputuskan untuk belum mengabulkan usulan membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
Rapat yang digelar Selasa, 24 Oktober 2017 itu, menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, sebenarnya berawal dari niat baik Polri mengenai tindak kejahatan korupsi di Indonesia.
Berbagai usulan dan pertimbangan, dibahas. Hingga akhirnya diputuskan mengenai nasib Densus Tipikor yang juga sudah mendapat lampu hijau dari Komisi III DPR itu.
Di antaranya yang menjadi persoalan adalah kelembagaan dan pegawai. Dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengatakan masih panjang untuk membentuk lembaga baru seperti ini.
"Dari berbagai pendekatan itu, juga masalah anggaran dan sebagainya dimana hari Rabu nanti APBN 2018 harus disahkan oleh sidang paripurna. Kan singkat sekali waktunya. Maka diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda," kata Wiranto di Istana Negara, Jakarta.
Wiranto menegaskan usulan Densus Tipikor ini diminta Presiden untuk didalami lebih jauh. Maka, Kemenkopolhukam yang diamanahkan untuk melakukan pendalaman tersebut. Dalam kurun saat ini, upaya pemberantasan korupsi akan tetap difokuskan ke KPK.
"Dalam pembahasan itu, sekarang ini yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK," katanya.
Dengan keputusan ini, maka Wiranto meminta publik agar tidak lagi menggunjing masalah Densus Tipikor.
"Maka dengan demikian, isu mengenai ini kita berhenti dulu. Enggak usah kita perpanjang lagi isu mengenai Densus Tipikor ini," kata Ketua Dewan Pembina Partai Hanura itu.
Wacana pembentukan Densus Tipikor oleh Kepolisian RI (Polri) mencuat dalam beberapa waktu ini. Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah beberapa kali sesumbar untuk membentuk lembaga yang setara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Gagasan Polri, Densus Tipikor akan dikepalai oleh jenderal bintang dua dan akan merekrut lebih dari 3.000 personel dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp2,6 triliun.
Direncanakan, Densus Tipikor yang diinisiasi sebagai peningkatan status dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Polri itu akan berkantor di gedung baru di Polda Metro Jaya. (ase)