Penangkapan Mahasiswa Saat Demo 3 Tahun Jokowi Tuai Kecaman

Mahasiswa aksi tiga tahun pemerintahan Jokowi dijemput orang tua
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA – Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, atau BEM UI mengecam tindakan represif terhadap para mahasiswa yang melakukan aksi massa evaluasi tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat lalu, 20 Oktober 2017.

Mereka juga mengecam Kepolisian yang telah menetapkan beberapa tersangka yang merupakan aktivis BEM se-Indonesia.

Ketua BEM UI 2016, Arya Adiansyah mengatakan, alumni BEM UI menganggap, aksi rekan-rekan BEM se-Indonesia, sejatinya menjadi wujud bentuk demokrasi dan kontrol terhadap pemerintah yang hidup di ruang demokrasi. Sehingga, apapun alasannya, tindakan represif aparat terhadap aktivis tidak dapat dibenarkan.

"Apapun alasannya, tindakan represif aparat terhadap aktivis yang menyuarakan aspirasi masyarakat, bukanlah tindakan yang dapat dibenarkan, bahkan perlu dikecam dan diperingatkan. Kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak paling dasar yang diperjuangkan oleh seluruh aktivis mahasiswa Indonesia lintas zaman," kata Arya dalam keterangan pers, Selasa pagi 24 Oktober 2017.

Sementara itu, Ketua BEM UI 2015 Andi Aulia Rahman mengatakan, aksi para mahasiswa tersebut dijamin oleh Undang Undang Dasar (UUD). Bukan hanya itu, Indonesia juga sudah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik yang dituangkan dalam UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights, yang dalam Pasal 19 juga menjamin hak menyampaikan pendapat.

"Tindakan represif aparat yang berlebihan dalam menangani aksi mahasiswa, bahkan memberikan status tersangka terhadap mahasiswa yang melakukan aksi evaluasi tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK sungguh merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi bangsa ini," kata Andi. 

Karena itu, lanjut Andi, alumni BEM UI mengecam keras perilaku aparat terhadap kejadian tersebut. Pihaknya juga memberikan empati dan dukungan moril untuk para aktivis mahasiswa yang menjadi korban. 

Andi juga menuntut Kepolisian untuk membebaskan rekan-rekan mahasiswa yang ditangkap, serta mencabut status tersangkanya. Pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo untuk menegur Kapolri Jenderal Tito Karnavian, agar bertindak dengan mengedepankan semangat demokrasi. 

"Karena bukan tidak mungkin, bangsa ini kembali masuk dalam gua gelap otoritarianisme, jika negara dan aparatnya gelap mata dan abai dalam menjalankan amanah reformasi," ujarnya.