Ketua DPRD Kolaka Utara Dibunuh Istri Pakai Pisau Dapur
VIVA – Polisi sudah mendapatkan barang bukti utama kasus pembunuhan yang dilakukan Andi Erni Astuti terhadap suaminya, Musakkir Sakira, yang juga menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Barang bukti utama tersebut yaitu pisau yang dipakai Erni untuk menusuk perut Musakkir, hingga pria itu mengalami pendarahan hebat dan tewas. Ya, Erni menghabisi nyawa suaminya itu dengan menggunakan sebilah pisau dapur, pisau yang selama ini dipakai untuk memotong makanan yang akan dihidangkan pada Musakkir.
Selain pisau, polisi juga telah menemukan baju putih yang dipakai korban saat ditusuk dan meregang nyawa. Baju itu berupa kaos oblong berwarna putih yang masih dipenuhi bercak darah korban.
Menurut Kepala Polres Kolaka Utara, AKBP Bambang, kedua barang bukti itu sudah cukup untuk dijadikan alat bukti mengadili Erni di pengadilan nanti.
"Sebagai bukti pembunuhan kasus ini. Sudah diamankan dan dibungkus kantong plastik. Selanjutnya akan dikirim ke kejaksaan nanti," kata AKBP Bambang, Jumat 20 Oktober 2017.
Sementara itu, Erni sudah mengakui semua perbuatan kejinya itu. Saat menjalani pemeriksaan penyidik, Erni mengaku tega menghabisi nyawa pria yang pernah mempersuntingnya itu karena merasa sakit hati dan cemburu.
Sebelum pembunuhan terjadi, Erni mengaku sempat memergoki korban sedang berbincang mesra dengan seorang wanita yang diduga selingkuhan korban. Selain itu, Erni juga menemukan pesan singkat alias SMS bernada mesra di telepon genggam korban.
"Kata tersangka, korban (Musakkir Sarira) sebelumnya mendapat telepon dan pesan singkat mesra. Hal ini membuat cemburu tersangka," kata Bambang.
Baca: Ketua DPRD Kolaka Utara Dibunuh Istri karena SMS Mesra