BNN: Jaringan Narkoba Manfaatkan Anak SD Jadi Pengedar
- VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan, Sumatera Utara)
VIVA – Segala cara dilakukan mafia narkoba di Indonesia untuk menjalani bisnis haramnya. Untuk mengelabui petugas dan memuluskan bertransaksi narkoba, para pelaku narkoba jaringan internasional maupun lokal memanfaatkan anak sekolah dasar (SD) untuk dijadikan pengedar.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan, jaringan narkoba terus melakukan regenerasi. Karena, peredaran narkoba di Indonesia sangat mudah diintai oleh BNN dan Polisi dengan berbagai modus yang dilakukan.
"Sekarang jaringan (narkoba) ini sudah melakukan regenerasi pengedarnya adalah anak-anak SD," ujarnya saat melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba di Lapangan Merdeka, Medan, Sumatera Utara, Kamis 19 Oktober 2017.
Pria yang akrab disapa Buwas ini tidak menampik anak di bawah umur dimanfaatkan menjadi pengedar narkoba seperti sabu dan pil ekstasi dengan melihat kelemahan hukum di Indonesia terhadap peradilan anak. Dengan itu, anak SD bisa menjadi corong untuk pengedaran narkoba.
"Mengapa anak SD, karena lepas dari ancaman hukum. Karena menurut UU anak-anak itu di bawah umur. Kelemahan kita itu, dimanfaatkan jaringan. Yang masif itu, sekarang," ujarnya menambahkan.
Selain itu, para mafia narkoba juga memanfaatkan remaja yang mengalami kecanduan narkoba untuk dijadikan pengedar narkoba. Karena, remaja yang kecanduan narkoba juga memerlukan pasokan barang haram tersebut.
"Yang mereka pikir gimana dapat keuntungan uang dan dapat bagian karena mereka juga pemakai, selalu pengedar itu juga pemakai. Ini kerjaan jaringan supaya mereka (pengedar) tetap mau kerja karena mereka butuh juga," ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Dia juga menyampaikan banyak titik-titik rawan di Indonesia, sebagai pintu masuk untuk memasok narkoba seperti pelabuhan-pelabuhan tikus. Hal ini, menjadi pusat perhatian khusus BNN dan Polri bersama TNI.
"Bahwa Aceh, Sumut (Sumatera Utara), Kepri (Kepulauan Riau), Kalbar (Kalimatan Barat), Kaltim (Kalimatan Timur) ini adalah pintu besar masuknya narkoba ke Republik Indonesia." (mus)