Karyawan Freeport Keracunan Gas, Kadar Lebihi Ambang Batas

Petugas sedang melakukan proses evakuasi tiga karyawan PT Freeport Indonesia yang mengalami keracunan gas di tambang bawah tanah, Rabu (18/10/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Banjir Ambarita

VIVA – Tiga orang karyawan PT Freeport Indonesia mengalami keracunan di dalam tambang bawah tanah, Rabu, 18 Oktober 2017, sekira pukul 00.20 waktu setempat. Akibat kejadian ini, seorang meninggal dunia dan dua lainnya kritis.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal, menyebutkan, kejadian ini terjadi di area Biggosan Level 2640 Cross Cut 21 Underground Distrik Tembagapura Kabupaten Mimika Papua.

Ketiga korban yakni Hendri Monardi meninggal dunia, lalu dua lainnya Nofi Rizal Fachrudhin dan Sri Giri Dino Haryanto masih dalam proses penyelamatan. "Dua orang karyawan yang mengalami kritis, selanjutnya dibawa ke klinik Ridge Camp Tembagapura untuk mendapatkan pertolongan medis lebih lanjut," ujarnya.

Saat ini, untuk menghindari kemungkinan korban lain. Area Boggossan Level 2640 Underground ditutup sementara untuk dilakukan penyelidikan. Dan hasil sementara ini, dari pengujian kadar udara ditemukan memang ada kepadatan udara beracun yang berlebih.

"Kadar gas CO melebihi ambang batas yakni 1.500 PPM, di mana ambang batas maksimal adalah 25 PPM," ujar Kamal.