Polisi: Kawasan Puncak Aman, Tak Ada Siaga Apa Pun
- TMC Polda Metro Jaya
VIVA.co.id - Polisi mengklaim kawasan Puncak di Bogor, Jawa Barat, aman setelah upaya pembongkaran warung-warung ilegal yang didirikan di atas tanah negara di Cianjur pada Kamis, 12 Oktober 2017.
Jalur lalu lintas di kawasan itu pun sudah dapat dilalui normal dan tak ada kemacetan panjang. Bahkan, para pedagang yang warung-warungnya dibongkar pun memahami dan membersihkan puing-puing yang berserakan.
"Kami mohon agar tidak usah khawatir karena untuk jalur Puncak sudah aman dan dapat dilintasi kembali. Di lokasi tidak ada siaga-siaga apa pun karena memang tidak ada kejadian, serta masyarakat puncak sangat kondusif," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Ita Puspitalena, saat dihubungi VIVA.co.id.
Pembongkaran warung-warung di Jalan Raya Cipanas-Ciloto, Puncak, Cianjur, itu terjadi pada Kamis siang. Para pedagang tak terima dengan tindakan aparat. Mereka marah sehingga membongkar sendiri kios-kiosnya hingga membakarnya di tengah jalan sebagai bentuk protes. Jalan Raya Cipanas-Ciloto sempat macet gara-gara aksi itu.
Arus lalu lintas normal lagi setelah petugas pemadam kebakaran bersama Kepolisian setempat membersihkan sisa material yang terbakar di tengah jalan.
Tercatat 600 bangunan liar atau ilegal berdiri di sisi kanan-kiri Jalan Raya Cipanas-Ciloto. Bangunan-bangunan itu dibongkari oleh aparat Satpol PP, Polisi, dan TNI sejak kemarin.
Pembongkaran kios menyusul rencana pelebaran Jalan Raya Puncak, mulai dari Simpang Gadog di Bogor hingga Cianjur. Pelebaran jalan adalah proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kepala Polsek Pacet, Komisaris Polisi Rusdi Hayat, menjelaskan bahwa aksi anarkistis para pedagang karena mereka kecewa dengan pemerintah daerah. Bukan hanya karena warung-warung mereka dibongkar, tetapi juga karena pemerintah tak menyediakan tempat pengganti atau relokasi.
"Puing-puing yang dibongkar oleh pedagangnya, terus ada yang bakar-bakar di jalan," kata Rusdi. (ase)