Kapolri Sebut Perusakan Kantor Kemendagri karena Politik

Kepala Kepolisian Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan penyerangan kantor Kementerian Dalam Negeri pada Rabu, 12 Oktober 2017, seharusnya tidak boleh terjadi. Dia memastikan kepolisian akan mempidanakan peristiwa ini.

"Melukai orang, menghancurkan, tak boleh terjadi. Itu pasti akan kami proses," kata Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2017.

Namun, menurut Tito, perlu dilihat juga akar masalahnya, sebagai perbaikan ke depan. Dia menilai masalah ini terkait dengan gejolak politik yang terjadi di Papua.

"Akar masalahnya adalah kontestasi politik yang kurang sehat di Papua. Untuk itu, saya minta di Papua, Kapolda bekerjasama dengan stakeholder lain, minta bantu Pak Pangdam, Pak Gubernur, MRP, DPRP, membantu menenangkan masyarakat Papua," ujar Tito.

Tito mengaku memahami ini karena dia adalah mantan Kapolda Papua. Menurutnya, gejolak ini bisa diredam jika pihak yang menang pilkada di sana bisa merangkul yang kalah.

"Kadang-kadang begitu, menang euforia, yang kalah merasa dipinggirkan. Yang menang tolong rangkul segera yang kalah, jangan dendam. Yang kalah jangan dipinggirkan, dirangkul mereka. Yang kalah juga jangan kemudian berbuat semaunya. Yang kalah juga harus legowo," kata dia.

Kemudian, Tito juga berharap ada pengkajian kembali bagaimana sistem pemilihan yang terbaik di Papua. Yakni apakah melalui sistem noken atau sistem satu orang satu suara.

"Ini kan banyak daerah gunung, Intan Jaya dan Tolikara. Sistem noken representatif apakah mungkin ini, apa efektif? Sementara daerah pantai menggunakan sistem one man one vote," kata Tito. (ase)