Banyak Kasus Besar Tak Tergarap, Ini Jawaban KPK

Gedung KPK Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui masih memiliki banyak 'tunggakan' perkara yang belum juga terselesaikan, meski sudah bertahun-tahun ditangani. Belum lagi terkait perkara-perkara 'warisan' dari pimpinan sebelumnya.

Sejumlah kasus itu di antaranya, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino dan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik dari mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Selain itu, ada kasus korupsi SKL BLBI, suap pembelian mesin untuk PT Garuda Indonesia, dan sejumlah kasus-kasus besar lainnya.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya memang membutuhkan waktu untuk menuntaskan tunggakan kasus-kasus lama ini. Febri berdalih hal ini lantaran setiap kasus memiliki kerumitan masing-masing.

"Penanganan sebuah perkara tentu butuh waktu. Dan itu tergantung kerumitan perkara tersebut," ujarnya kepada awak media, Kamis, 12 Oktober 2017.

Sebenarnya, kasus dugaan korupsi tiga unit QCC sudah ditangani KPK dengan menetapkan RJ Lino sebagai tersangka sejak 18 Desember 2015. Namun, hingga saat ini, KPK belum juga menyelesaikan penyidikan kasus tersebut. Lino diketahui terakhir diperiksa pada Februari 2017 lalu.

Sementara kasus TPPU Wawan adalah pengembangan penyidikan kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Banten di MK. Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menyita lebih dari 80 unit kendaraan terkait Wawan. Tak hanya itu, KPK juga telah menyita 17 bidang tanah milik Wawan di Bali. Namun, hingga kini, kasus pencucian uang ini seakan berjalan di tempat.

Febri mengatakan, penanganan kasus pencucian uang tersebut masih terus berjalan. Penyidik masih memetakan aset-aset milik Wawan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Termasuk aset Wawan di luar negeri.

"Kasus TPPU untuk TCW (Tubagus Chaeri Wardana) ada aset-aset yang harus dipetakan satu persatu termasuk yang terdeteksi berada di luar negeri," kata Febri. (ren)