Napi Narkoba dan Teroris Dibui di Lapas Khusus Superketat

Pelaksana Tugas Deputi Jenderal Pemasyarakatan, Ma'mun, saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Lapas Terbuka Ciangir di Tangerang, Banten, pada Rabu, 11 Oktober 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA.co.id - Para narapidana kasus terorisme dan penyalahgunaan narkotika bakal dipenjara di lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus. Lapas itu akan dibangun dengan pengamanan superketat sehingga sangat kecil celah kabur.

Kementerian Hukum dan HAM sedang merancang lapas khusus itu dan direncanakan dibangun di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Rancangan pengamanan superketat, di antaranya satu ruang sel hanya diisi satu napi dan dijaga sedikitnya lima petugas.

"Ini bentuk upaya kami agar tidak ada lagi narapidana dengan kasus berat yang kabur dari tahanan," kata Pelaksana Tugas Deputi Jenderal Pemasyarakatan, Ma'mun, saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Lapas Terbuka Ciangir di Tangerang, Banten, pada Rabu, 11 Oktober 2017.

Konsep dasar lapas khusus itu sebenarnya tak hanya pengamanan superketat, melainkan juga memungkinkan pembinaan yang efektif. Tujuannya agar para narapidana tak lagi berbuat kejahatan selepas mereka selesai menjalani hukuman kelak.

Ma'mun mencontohkan beberapa kasus mantan narapidana terorisme yang kembali terlibat kegiatan radikal. Begitu juga bekas napi kasus narkotika, terutama bandar, yang berulah lagi setelah bebas.

"Mereka (para napi teroris dan bandar narkoba) juga dapat pembinaan yang khusus pula. Pokoknya berbeda dari lapas yang lain," katanya.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, belum memastikan kapan lapas khusus itu terwujud. Soalnya masih dalam tahap pengkajian meski sudah lama digagas. "Konsep ini sudah lama kami adakan dan akan terealisasi secepatnya," katanya. (ase)