RI Ditargetkan Masuk 10 Besar Negara Produsen Halal Dunia
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Pemerintah resmi membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Rabu 10 Oktober 2017. Selain berfungsi sebagai satu-satunya lembaga penerbitan sertifikat halal, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan BPJPH juga bertugas untuk meliterasi masyarakat terkait produk- produk halal.
"Isu halal sekarang jadi perhatian masyarakat internasional. Perkembangan industri halal telah menjadi tren dunia," kata Lukman saat peluncuran BPJPH di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu 11 Oktober 2017.
Mengutip data dari Global Islamic Economy Indicator 2017, Lukman mengatakan bahwa negara Indonesia masuk dalam 10 besar negara konsumen industri halal terbesar di dunia.
Indonesia menempati peringkat nomor satu di dunia dalam belanja makanan halal. Di sektor pariwisata halal, Indonesia berada di urutan kelima dunia. Untuk obat dan kosmetika halal nomor enam dunia, sedang keuangan syariah kesepuluh dunia.
"Ke depan, pemerintah ingin Indonesia bisa masuk kategori 10 besar negara produsen halal dunia. Di sinilah peran penting satuan kerja baru di Kementerian Agama, yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)," ujarnya.
Sementara itu Kepala BPJPH, Sukoso mengatakan jaminan produk halal telah menjadi instrumen penting untuk mengakses pasar. "Jaminan produk halal dapat memberikan nilai tambah pada daya saing produk," ujarnya.
BPJPH sendiri dibentuk berdasarkan Undang-undang no 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal. Lembaga ini bertanggung jawab kepada Menteri Agama. (ren)