Jadi Bandar Sabu, Polisi di Gorontalo Ditembak
- ANTARA/Andika Wahyu
VIVA.co.id – Seorang anggota Kepolisian Resor Gorontalo ditembak sesama petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo karena mau melawan saat akan diringkus. Ini terkait dugaan kasus pengedaran sabu-sabu di wilayah itu.
Akibat penembakan itu, oknum berinisial SS itu luka di bagian betis kaki kanan.
Menurut KBO Ditresnarkoba Polda Gorontalo, AKBP TC Napitupulu, dari hasil penyelidikan terungkap bahwa SS merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu.
"Dari SS ini kita dapatkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 42 gram dan alat hisap serta uang tunai hasil transaksi," kata TC Napitupulu, Rabu, 11 Oktober 2017.
Naiputupulu menuturkan, selama ini SS mengedarkan sabu-sabu bersama seorang PNS dan seorang pegawai swasta.
"Mereka ini lintas provinsi, sering memasok barang dari Palu, Sulteng dan sudah jadi target operasi Polda Gorontalo," ujar Napitupulu.
Napitupulu mengatakan, atas perbuatan itu, SS akan dijatuhi sanksi pemecatan secara tidak hormat dan akan menjalani proses hukum, dijerat dengan Pasal 114 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang peredaran narkotika. (ren)
Laporam Kadek Sugiarta dari Gorontalo