OTT KPK, Sejumlah Mata Uang Asing Diamankan

Ilustrasi OTT KPK.
Sumber :
  • Eka PErmadi/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan, pada Sabtu dini hari, 7 Oktober 2017.

Kali ini, KPK mengamankan seorang hakim dan anggota DPR. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, membenarkan perihal penangkapan
tersebut.

"Benar, ada tim KPK yang turun ke lapangan. Hampir Jumat tengah malam KPK melakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum
di Sulawesi Utara. Ada penegak hukum dan politisi yang diamankan," kata Basaria ketika dikonfirmasi, Sabtu 7 Oktober 2017.

Saat ini, kata Basaria, KPK sedang bekerjasama dengan Mahkamah Agung karena pengungkapan ini merupakan kerja sama kedua
lembaga yudiaktif.

"KPK juga berkoordinasi dengan MA. Ini salah satu hasil kerja sama KPK dengan MA," katanya. Dari hasil OTT ini, KPK mengamankan sejumlah mata uang asing di lokasi.

Namun, dia belum bisa menjelaskan secara detail karena saat ini tim masih di lapangan.

"Sejumlah mata uang asing juga diamankan sebagai barang bukti di lokasi. Tim masih di lapangan, jadi kami belum bisa informasikan lebih lanjut. Selengkapnya kami sampaikan di konferensi pers. Sesuai KUHP kami dapat lakukan pemeriksaan maksimal 24 jam," papar Basaria.