KPK Langsung Tahan Bupati Rita Widyasari

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari penuhi panggilan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat, 6 Oktober 2017.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, Rita akan ditahan di Rutan KPK yang masih satu area dengan kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. "RIW ditahan untuk 20 hari pertama," kata Febri kepada awak media. Untuk diketahui, Rutan KPK baru diresmikan pagi tadi oleh pimpinan KPK.  

Selain Rita, penyidik KPK juga akan langsung menahan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, seusai menjalani pemeriksaan tersangka. Seperti Rita, Khairudin juga ditahan untuk 20 hari pertama.

"KHR ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Febri.

Seyogianya Rita diperiksa penyidik pada Rabu, 4 Oktober 2017. Namun ia mangkir pemeriksaan, dan baru memenuhi panggilan hari ini.

Pada perkara ini, Rita dijerat sebagai tersangka bersama-sama dengan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun dan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin.
Rita diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Abun terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.

Kemudian, Rita juga diduga menerima gratifikasi bersama-sama Khairudin sebesar Rp6,97 miliar. Gratifikasi tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek di Kukar. Selain itu, Rita diduga terima gratifikasi dari sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam pengusutan perkara ini penyidik sudah menyita empat mobil mewah dari tangan Rita. Mobil-mobil itu diduga berasal dari hasil suap dengan modus pembelian nilai rendah.

Mobil-mobil dimaksud yakni Hummer type H3, Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser. Bahkan terkait kepemilikan mobil-mobil tadi, terungkap Rita gunakan nama orang lain sebagai datanya. (one)