Usut Kasus RJ Lino, KPK Periksa Lagi Mantan Bos Pelindo II

Mantan Direktur PT Pelindo II RJ Lino, memenuhi panggilan KPK
Sumber :
  • Taufik Rahadian

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Oprasional dan Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan, Kamis, 5 Oktober 2017. Ferialdy akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II yang menjerat mantan bosnya, RJ Lino.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Ferialdy diketahui sudah dijerat sebagai tersangka kasus pengadaan mobile crane 2013 yang ditangani Bareskrim Polri. Ini bukan pemeriksaan perdana untuk Ferialdy. Pasalnya, sebelumnya Ferialdy pernah diperiksa penyidik KPK untuk kasus yang menjerat RJ Lino pada 4 Januari 2016 lalu. 

Pada perkara ini, RJ Lino dijerat menjadi tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenang ketika menjabat Dirut Pelindo II, untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi dengan memerintahkan menunjuk penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC.

Atas perbuatannya, Lino disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang Undang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Perkara ini sejatinya sudah berjalan lebih dari satu tahun, namun KPK belum juga menahan RJ Lino. (one)