Empat Polisi Terciduk Saat Gelar Pesta Sabu di Bandung

Ilustrasi narkoba jenis sabu
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Subdit Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menciduk empat anggota Polrestabes Bandung yang diduga mengadakan pesta narkoba jenis sabu di sebuah vila di Kota Bandung.

Dir Res Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Asep Jenal Ahmadi membenarkan penggerebekan tersebut. Mereka diciduk jajaran seusai mengadakan pesta narkoba dan saat ini ditahan di Mapolda Jawa Barat.

"Benar (ada penangkapan), lagi saya kembangkan jaringannya. Mau saya proses semua," ujar Asep Jenal saat dikonfirmasi VIVA.co.id.

Pengungkapan itu terjadi berawal saat mendapat laporan dari masyarakat, bahwa akan ada pesta narkoba oleh jajaran kepolisian di Jalan Cipadung.

Pada malam tersebut, jajaran Polda Jabar melakukan upaya paksa penggeledahan, dan saat itu juga langsung diamankan tiga petugas, yaitu Kiki, Yayan dan Mustofa.

Setelah diinterogasi awal, ternyata barang haram tersebut didapatkan dari anggota Intel Polrestabes Bandung, Bripka Rangga.

Dan pada Rabu 27 September 2017 pukul 12:30 WIB. Rangga ditangkap setelah dikelabui petugas untuk mengantarkan narkoba.

Asep mengatakan, kepemilikan barang haram oleh anggota polisi itu patut dicurigai. "Soalnya untuk kalangan anggota, pasti kan gak sembarangan," ungkap Asep.

"Pemeriksaan pendahuluan sudah. Tinggal kami kembangkan ke pengedarnya. Saya mau naikkan ke atasnya, mudah-mudahan bisa terungkap jaringannya," ujarnya menambahkan.