Jenazah Eks Wali Kota Romi Herton Diterbangkan ke Palembang

Wali Kota Palembang, Romy Herton, saat diperiksa KPK.
Sumber :
  • Antara/ Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Terpidana kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi, Romi Herton, meninggal dunia di penjara pada Kamis dini hari, 28 September 2017, karena diduga mengalami serangan jantung. Mantan Wali Kota Palembang itu akan dimakamkan di kampung halamannya.

Kuasa hukum Romi, Sirra Prayuna, mengungkapkan jenazah saat ini sudah berada di Bandara Halim Perdanakusuma untuk diterbangkan ke Palembang.

"Iya (di makamkan di Palembang), ini lagi di Halim Perdanakusuma, kami rencana terbang jam Jam 12 siang," kata Sirra saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis, 28 September 2017.

Dijelaskan Sirra, kliennya sebelum meninggal mengalami sempat kejang-kejang di dalam Lapas Gunung Sindur. Kemudian, pihak lapas membawa Romi ke RS Hermina Serpong pada pukul 01.00 WIB. Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.

"Beliau memang punya riwayat sakit jantung, setelah kejang-kejang pihak Lapas Gunung Sindur membawa ke RS Hermina serpong pukul 1 dini hari," tutur Sirra.

Baca: Serangan Jantung, Mantan Wali Kota Palembang Meninggal

Untuk diketahui, Romi Herton dijerat KPK atas kasus suap hakim MK terkait penanganan perkara sengketa Pilkada Kota Palembang 2013. Pada  kasus ini, KPK juga menjerat istri Romi Herton, Masyitoh, dan bekas Ketua MK, Akil Mochtar.

Romi dan istrinya kemudian divonis 7 serta 5 tahun penjara. Dia menjalani hukuman itu di Lapas Sukamiskin Bandung dan kemudian dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur. (ren)