1.000 Anak Indonesia Menikah Setiap Hari
- www.pixabay.com/Counselling
VIVA.co.id – Angka perkawinan usia anak di Indonesia masih tinggi. Berdasarkan laporan UNICEF dan Badan Pusat Statistik, tercatat sekitar 1.000 anak perempuan menikah setiap hari. Hal ini sekaligus menempatkan Indonesia menjadi negara ketujuh tertinggi dengan angka perkawinan anak.
Perkawinan anak sendiri didorong oleh beberapa faktor, mulai dari pendidikan, ekonomi hingga budaya. Salah satu dampak yang cukup signifikan yakni terkait dengan kesehatan reproduksi sang anak.
"Secara global kehamilan merupakan penyebab utama kematian anak, perempuan usia 15-19 tahun. Ancaman kesehatan yang berakibat fatal ini terjadi karena remaja perempuan di bawah usia 18 tahun belum memiliki kesiapan fisik yang prima, baik dari stamina jantung, tekanan darah, atau organ reproduksinya,” kata Dokter Spesialis Obstetri Ginekologi Jullianto Witjaksono, Rabu, 27 September 2017.
Perkawinan anak, lanjut Julianto, membawa dampak buruk bagi anak perempuan seperti gangguan kesehatan dan reproduksi, gizi buruk, gangguan psikologis, risiko kekerasan dalam rumah tangga, terhentinya pendidikan dan kurangnya kesejahteraan.
Selain berdampak buruk bagi anak perempuan, perkawinan anak dapat menyebabkan siklus kemiskinan yang berkelanjutan, peningkatan buta huruf, kesehatan yang buruk, kepada generasi yang akan datang. Selain itu, merampas produktivitas masyarakat yang lebih luas baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
“Jika perkawinan anak terus berlanjut akan berpengaruh pada bonus demografi usia produktif, sehingga berdampak pada terhambatnya pertumbuhan sosial dan ekonomi," tutur Rohika Kurniadi, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Untuk itu, peran serta berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, organisasi, serta anak itu sendiri memiliki peranan penting dalam mencegah terjadinya perkawinan anak. (ase)