Beraksi 53 Kali, Iwan Si Raja Jambret Ditembak Polisi

Ilustrasi penembakan
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Petualangan Iwan Setiawan sebagai penjahat dengan reputasi belasan kali dibui akhirnya terhenti, setelah pria yang berjuluk raja jambret itu diringkus petugas Kepolisian Resor Wajo.

Tak hanya diringkus, putra asli Sulawesi Selatan itu juga harus mengerang kesakitan akibat kakinya ditembak petugas.

Menurut Kepala Polres Wajo, AKBP Noviana Tursanurohmad, Iwan dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melarikan diri saat dibawa untuk menunjukkan lokasi-lokasi menjambret yang dilakukannya selama ini.

"Tersangka ini sudah puluhan kali melakukan kejahatan penjambretan. Saat ditangkap dan dibawa ke lokasi dia melawan dan berusaha melarikan diri," kata Noviana, Rabu, 27 September 2017.

Untuk menangkap sosok raja jambret itu, Polres Wajo tak bisa melakukannya sendiri, tapi harus bekerja sama dengan Satuan Buru Sergap Polres Palopo.

Usai ditangkap dan diobati, Iwan diperiksa di Markas Polres Wajo. Dalam pemeriksaan, Iwan mengaku telah menjambret sebanyak 53 kali.

Selain menjambret, Iwan juga melakukan kejahatan lainnya seperti pembegalan, perampokan dan pencurian kendaraan bermotor.

"Dalam beraksi tersangka melakukan aksinya seorang diri dengan selalu mengincar kaum hawa. Saat sepi tersangka langsung menjambret tas, dompet atau handphone korbannya," ujar Noviana.

Untuk saat ini, warga Kabupaten Wajo dan Kabupaten Palopo mungkin bisa sedikit bernapas lega. Karena raja jambret itu dipastikan tak akan bisa beraksi lagi hingga beberapa tahun ke depan. Karena Iwan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji penjara. (ase)