Hari Ini, Polisi Periksa Miryam Haryani Lagi
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, akan memeriksa terdakwa Miryam S. Haryani pada hari ini, Rabu, 27 September 2017. Pemeriksaan terkait laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Brigadir Jenderal Polisi, Aris Budiman.
"Rencananya, sesuai dengan apa yang Ibu Miryam sampaikan, hari Rabu dia mau hadir untuk tambahan keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 27 September 2017.
Hal itu lantaran pada pemeriksaan sebelumnya, Miryam belum rampung memberikan keterangan, mengingat saat itu waktu pemeriksaan sudah memasuki tengah malam, sehingga akhirnya dihentikan. Maka dari itu, keterangan Miryam yang akan diminta hari ini adalah untuk melengkapi keterangannya yang belum selesai saat diperiksa pada 20 September lalu.
"Karena, keterangan yang kemarin belum selesai. Dari pemeriksaan nanti akan ditambah, ini namanya pemeriksaan tambahan, rencana hari Rabu," katanya.
Kasus ini berawal dari video rekaman pemeriksaan Miryam oleh penyidik KPK, yang diputar di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam video itu, Miryam mengaku kepada penyidik yang ketuai oleh Novel Baswedan, bahwa ada tujuh penyidik KPK yang membocorkan jadwal pemeriksaannya kepada sejumlah anggota DPR.
Miryam juga mengaku diminta membayar Rp2 miliar, agar keterlibatan dirinya dalam kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik, atau e-KTP dapat diamankan. Dalam video itu, Novel sempat menyebut direktur.
"Saya ceritakan yang ada di fakta persidangan saja. Sesuai yang ada di sidang bahwa tak pernah sebut Aris Budiman. Tidak ada aliran dana Rp2 miliar," kata Miryam. (asp)