Jadi Tersangka, Harta Wali Kota Cilegon Capai Rp21 Miliar
- Viva.co,id/Syaefullah
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Aryadi, sebagai tersangka. Ia dijerat penyidik pasca operasi tangkap tangan dilakukan tim KPK, Jumat lalu, di Cilegon, Banten.
Selain Iman yang diduga terima suap Rp1,5 miliar, ada lima orang lainnya yang ditetapkan tersangka suap atas pengurusan izin pembangunan Transmart ini.
Lantas berapa harta Iman yang tercatat di KPK?
Penelusuran VIVA.co.id, berdasarkan data acch.kpk.go.id, milik KPK, tercatat total harta kekayaan Iman mencapai Rp21.642.738.273, per tanggal 19 Mei 2016. Harta tersebut melonjak drastis dari laporan sebelumnya yakni pada 14 Juli 2015, yang hanya berjumlah Rp9.317.144.678.
Harta Ketua DPD Partai Golkar Cilegon itu terdiri dari bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tak bergerak, dikatakan bahwa Iman memiliki enam aset tanah dan bangunan di Cilegon, Tangerang dan Serang, yang nilainya setara Rp18.555.423.000.
Sementara untuk harta bergerak, berupa tiga unit mobil dan satu unit motor dengan taksiran harga keseluruhan mencapai Rp1.555.000.0000. Mobil mewah yang dimiliki Iman adalah BMW keluaran tahun 2013, serta dua mobil Alphard keluaran tahun 2013 dan 2016. Dia juga memiliki satu motor Kawasaki Ninja tahun 2005.
Selain itu, Iman juga disebutkan memiliki logam mulia, barang seni, serta barang antik lainnya yang harganya dapat ditaksir mencapai Rp 396.000.000. Adapula surat berharga yang nilainya Rp382.975.231, dan giro setara kas lainnya sebanyak Rp 754.340.042.