Bila Langgar Hukum, Polri Bubarkan Aksi 299

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Syaefullah

VIVA.co.id - Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam akan turun ke jalan pada Jumat, 29 September 2017, untuk menggelar 'aksi damai 299'. Aksi yang akan diikuti sejumlah elemen masyarakat ini akan mengangkat dua isu, yaitu 'tolak Perppu Ormas dan tolak kebangkitan PKI'.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan  bahwa polisi sudah siap untuk mengamankan unjuk rasa tersebut. Dia menuturkan Polri harus mengamankan kegiatan masyarakat yang memberitahukannya ke Mabes Polri.

"Kalau sudah memberitahukan maka kewajiban Polri adalah melakukan pengamanan. Kalau tidak seusai aturan kami bubarkan," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 25 September 2017.

Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri ini mengatakan, untuk jumlah personil pengamanan masih menunggu hasil laporan jumlah massa yang akan ikut.

"Kami lihat nanti hasil assesment yang akan mengikuti kegiatan itu. Jangan sampai jumlah petugas dan jumlah peserta aksi lebih banyak petugasnya," ujarnya.