Masyarakat Adat Dilibatkan dalam Komitmen Rendah Emisi

Ilustrasi-Suku Dayak di Kalimantan Timur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Sebanyak 35 gubernur dari seluruh dunia dijadwalkan hadir dalam pertemuan Satuan Tugas Gubernur terkait Hutan dan Iklim (Governors Climate and Forests Task Force/GCF) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin, 25 September 2017.

Pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari sebelumnya di Klamath California pada Agustus lalu, yakni membangun komitmen bersama untuk mengatasi perubahan iklim melalui pembangunan rendah emisi.

Dalam siaran persnya, Sekretariat Indonesia untuk GCF, Inovasi Bumi (Inobu), menyebutkan pertemuan internasional yang menempatkan Indonesia sebagai tuan rumah ini mengusung langkah baru, yakni melibatkan langsung masyarakat adat dan komunitas lokal dalam dialog aktif dengan para gubernur dan pemangku kepentingan lainnya.

"Sejak Deklarasi Rio Branco pada 2014, para gubernur menyadari pentingnya peranan masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai aktor penting dan strategis di provinsi dan negara bagian anggota GCF dalam rangka mencapai komitmen mengatasi perubahan iklim," ujar Seruni Soewondo dari Inobu, Senin, 25 September 2017.

Dia mengatakan, studi yang dilakukan oleh Earth Innovation Institute (2014) menunjukkan bahwa masyarakat adat merupakan penjaga karbon hutan yang sangat penting bagi iklim global.

Wilayah adat di seluruh bentang Amazonia sendiri berkontribusi sebesar 32.8 persen dari total karbon di atas permukaan tanah di wilayah itu.

Sementara itu, gabungan berbagai negara hutan tropis, Indonesia, Democratic Republic of Congo, Amerika Tengah, dan Cekungan Amazon, menunjukkan 20 persen karbon hutan berada di wilayah adat.

"Karena itu, provinsi dan negara bagian anggota GCF menyadari dan mengakui peran itu, sehingga menuangkannya ke dalam prinsip, program maupun aksi yang akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan tahunan di Balikpapan," tuturnya.

Rukka Sombolongi, sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), mengutarakan bahwa masyarakat adat tidak hanya berhenti pada upaya mendorong pilar atau prinsip tetapi membawa upaya di tingkat sub-nasional dalam sejumlah kerangka kerja yang lebih aksional dan berdampak nyata terhadap masyarakat adat.

"Kami telah memiliki rencana aksi yang konkret dan akan disampaikan kepada para gubernur anggota GCF," kata Rukka.

Untuk diketahui, GCF telah diluncurkan sejak 2009. Pembentukan ini mengedepankan pendekatan yurisdiksi dalam upaya memenuhi skema global pengurangan emisi karbon dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) dan menuju pembangunan rendah emisi.