Pemilik Situs Nikah Siri Diciduk Saat Tidur

Kapolsek Jatiasih datangi rumah pemilik situs nikahsirri.com
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani (Bekasi)

VIVA.co.id – Situs nikahsirri.com yang sempat menghebohkan jagad maya, rupanya juga menjadi perhatian jajaran Kepolisian. 

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada dini hari tadi menyatakan telah menangkap pemilik laman tersebut, yakni Aris Wahyudi. Ia ditangkap di kediamannya, saat sedang tidur.

"Tadi sekitar jam 2.00 dini hari ya (Ditangkap). Lagi istirahat dia," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, kepada wartawan di Jakarta, Minggu 24 September 2017.

Adi menyatakan, keterangan dari Aris nanti akan menentukan statusnya terkait pengelolaan laman yang diduga mengeksploitasi wanita dan unsur pornografi. 

Hanya saja, Adi memastikan, Aris belum ditetapkan sebagai tersangka, lantaran penyidik masih mendalami motifnya dalam menjalankan bisnis. 

"Belum (tersangka), masih diperiksa Polda Metro Jaya. Tentunya, kami akan dalami ini. Apakah eksploitasi anak, wanita, atau mencari keuntungan. Kami dalami juga semuanya," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, laman NikahSirri.com merupakan aplikasi ajang pencarian jodoh. Cara kerja laman tersebut menuai kontroversi, lantaran dijanjikan penghasilan hingga ratusan juta rupiah. 

Apalagi, belakangan laman tersebut juga mengadakan lelang bagi perawan dan perjaka. Untuk menjaring kliennya, Aris mematok minimal satu koin mahar dengan harga Rp100 ribu. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir situs tersebut. Pemutusan akses dilakukan, setelah mendapat laporan masyarakat. (asp)