Pentingnya Punya Akta Lahir Anak Sejak Dini
- Pixabay/ joffi
VIVA.co.id – Child Protection Specialist United Nations Children's Fund (Unicef), Astrid Gonzaga Dionisio menyatakan, kesadaran masyarakat Indonesia untuk membuat akta kelahiran anak sejak dini masih sangat kurang.
Menurut dia, masyarakat Indonesia masih banyak yang abai akan keperluan akta kelahiran tersebut. Masyarakat kebanyakan baru membuat akta kelahiran ketika ingin mengurus anak masuk ke sekolah.
"Sering kali orang tua hanya membuat akta kelahiran hanya ketika anaknya ingin masuk sekolah. Padahal semestinya tidak seperti itu saja, akta kelahiran seharusnya jadi identitas legal anak," kata Astrid di Jakarta Pusat, Kamis, 21 September 2017.
Ia menambahkan, Unicef memiliki program-program untuk membantu pemerintah dalam rangka membangun kesadaran masyarakat, seperti penyuluhan masyarakat.
Namun demikian, lanjut Astrid, Unicef masih menemukan kendala, yaitu ketidaktahuan masyarakat akan syarat-syarat atau bagaimana cara membuat akta kelahiran.
Dari segi pelayanan, kata Astrid, Unicef masih menemukan keluhan masyarakat yang sulit menjangkau akses menuju tempat pembuatan akta kelahiran.
Menurut Astrid, Unicef memiliki program membangun model pencatatan kelahiran di sembilan kota. Salah satunya di Pasuruan, yang pada tiga tahun lalu hanya 42 persen anak yang memiliki akta, dan setelah ada intervensi dari Unicef sekarang sudah 99 persen.
"Ada juga di Aceh sekitar 52 persen, sekarang sudah 82 persen yang memiliki akta, hanya enam bulan saja," kata Astrid.
Program jangka pendek Unicef dalam mengampanyekan kesadaran masyarakat untuk membuat akta adalah dengan cara turun ke lapangan, misalnya di area Car Free Day.
Sementara itu, program jangka panjang yang dilakukan Unicef adalah bagaimana membuat hubungan antara layanan kesehatan terkoneksi langsung dengan kantor Catatan Sipil, jadi anak ketika lahir di rumah sakit sudah ada akta kelahiran. (art)